Negara pariah
From Wikipedia, the free encyclopedia
Negara pariah (juga disebut pariah internasional atau pariah global) adalah negara yang dianggap tersingkir dalam komunitas internasional. Negara pariah mengalami isolasi internasional, sanksi, atau bahkan invasi oleh negara-negara yang menganggap kebijakan, aksi, atau keberadaannya sendiri tak dapat diterima.