Pemerintahan melalui dekret
From Wikipedia, the free encyclopedia
Pemerintahan melalui dekret adalah sebuah gaya pemerintahan yang mengizinkan pembuatan undang-undang oleh seseorang atau suatu kelompok, dan biasanya oleh diktator, penguasa monarki absolut, atau pemimpin militer.
Gaya pemerintah tersebut diizinkan oleh beberapa konstitusi, beberapa diantaranya adalah Konstitusi Prancis, Konstitusi Argentina, Konstitusi India, dll.