Pemilihan umum Wali Kota Surabaya 2015
From Wikipedia, the free encyclopedia
Pemilihan umum Wali Kota Surabaya 2015 dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 untuk memilih Wali Kota Surabaya periode 2016–2021. Pelaksanaan pemilihan umum ini bersamaan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 9 Desember 2015. Terdapat dua pasang kandidat yang bersaing dalam pemilihan umum ini, yaitu pasangan petahana Tri Rismaharini/Whisnu Sakti Buana yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P); serta Rasiyo/Lucy Kurniasari yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN). Pemilihan umum ini akhirnya dimenangi oleh pasangan Tri Rismaharini/Whisnu Sakti Buana yang diusung oleh PDI-P dengan perolehan suara sebesar 893.087 (86,34%) sesuai dengan keputusan KPU Kota Surabaya pada 22 Desember 2015.[1]
9 Desember 2015 | ||||||||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Peta lokasi Kota Surabaya | ||||||||||||||||||||
|