Deklarasi darurat iklim
From Wikipedia, the free encyclopedia
Deklarasi darurat iklim atau deklarasi darurat iklim adalah tindakan yang diambil oleh pemerintah dan ilmuwan[1] Untuk mengakui umat manusia berada dalam krisis iklim.
Artikel ini perlu diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Artikel ini ditulis atau diterjemahkan secara buruk dari Wikipedia bahasa selain Indonesia. Jika halaman ini ditujukan untuk komunitas berbahasa tersebut, halaman itu harus dikontribusikan ke Wikipedia bahasa tersebut. Lihat daftar bahasa Wikipedia. Artikel yang tidak diterjemahkan dapat dihapus secara cepat sesuai kriteria A2. Jika Anda ingin memeriksa artikel ini, Anda boleh menggunakan mesin penerjemah. Namun ingat, mohon tidak menyalin hasil terjemahan tersebut ke artikel, karena umumnya merupakan terjemahan berkualitas rendah. |
Deklarasi pertama dibuat oleh pemerintah daerah pada bulan Desember 2016.[2] Sejak itu, lebih dari 2.100 pemerintah daerah di 39 negara telah membuat deklarasi darurat iklim Hingga May 2022[update]. Populasi yang dicakup oleh yurisdiksi yang telah menyatakan keadaan darurat iklim berjumlah lebih dari 1 miliar warga.[3]
Pada 29 April 2019, Pemerintah Wales mendeklarasikan keadaan darurat iklim, yang kemudian disahkan oleh parlemennya, Senedd, pada 1 Mei 2019, ketika menjadi yang pertama di dunia yang secara resmi mendeklarasikan darurat iklim.[4][5][6]
Setelah pemerintah membuat deklarasi, langkah selanjutnya bagi pemerintah yang mendeklarasikan adalah menetapkan prioritas untuk mitigasi perubahan iklim, sebelum akhirnya memasuki keadaan darurat atau setara.[7] Dalam mendeklarasikan keadaan darurat iklim, pemerintah mengakui bahwa perubahan iklim (atau pemanasan global) ada dan langkah-langkah yang diambil hingga saat ini tidak cukup untuk membatasi perubahan yang dibawa olehnya. Keputusan tersebut menekankan perlunya pemerintah dan administrasi untuk mengembangkan langkah-langkah untuk menghentikan pemanasan global yang disebabkan oleh manusia.[8][9]
Deklarasi dapat dibuat pada berbagai tingkatan, misalnya di tingkat pemerintah nasional atau lokal, dan bisa berbeda dalam kedalaman dan detail panduan mereka Istilah "darurat iklim" tidak hanya menggambarkan keputusan formal, tetapi juga mencakup tindakan untuk mencegah kerusakan iklim Ini seharusnya membenarkan dan memfokuskan badan pemerintahan pada tindakan iklim Istilah khusus "darurat" digunakan untuk memberikan prioritas pada topik ini, dan untuk menghasilkan mindset yang mendesak
Istilah "darurat iklim" telah dipromosikan oleh aktivis iklim dan politisi aksi pro-iklim untuk menambah rasa mendesak untuk menanggapi masalah jangka panjang.[10] Sebuah survei opini publik Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa di 50 negara menemukan bahwa 64% dari 1,2 juta responden percaya bahwa perubahan iklim adalah keadaan darurat global.[11]