Mata uang digital
Mata uang uang yang dikelola, disimpan atau dipertukarkan melalui sistem komputer digital / From Wikipedia, the free encyclopedia
Mata uang digital (uang digital, uang elektronik atau mata uang elektronik) adalah seluruh mata uang, uang, atau aset serupa uang yang utamanya dikelola, disimpan, atau dapat ditukar melalui sistem komputer digital, terutama melalui jaringan internet. Jenis mata uang digital termasuk mata uang kripto, mata uang virtual dan mata uang digital bank sentral. Mata uang digital dapat direkam pada basis data terdistribusi di internet, pangkalan data komputer elektronik secara terpusat yang dimiliki oleh perusahaan atau bank, dalam bentuk berkas komputer atau bahkan pada kartu yang dapat menyimpan nilai mata uang (Stored-Value Card atau SVC).[1] Mata uang digital memiliki karakteristik yang mirip dengan mata uang konvensional, tetapi umumnya tidak memiliki bentuk fisik, tidak seperti mata uang kertas atau uang logam yang dicetak (uang kartal). Ketiadaan bentuk fisik berupa uang ini, memungkinkan transaksi yang dilakukan secara instan melalui jaringan internet dan menghilangkan biaya-biaya yang terkait dengan pendistribusian uang kartal. Mata uang virtual tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah, karena secara umum tidak diterbitkan oleh badan pemerintah dan memungkinkan pengalihan kepemilikan melalui perbatasan wilayah.[2]
Jenis mata uang ini dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa secara fisik, tetapi juga dapat dibatasi untuk komunitas daring tertentu seperti untuk digunakan di dalam permainan daring (game online).[3]
Uang digital dapat tersentralisasi, sebagai titik pusat pengawasan atas jumlah uang beredar (misalnya pada bank) atau terdesentralisasi, karena pengawasan atas jumlah uang beredar yang telah ditentukan sebelumnya atau disepakati secara demokratis.[4]