Perdagangan seks di Indonesia
From Wikipedia, the free encyclopedia
Perdagangan seks di Indonesia adalah perdagangan manusia dengan tujuan eksploitasi dan perbudakan seksual yang terjadi di negara Republik Indonesia. Indonesia merupakan negara asal, tujuan,[1] dan transit perdagangan seks.[1]
Korban perdagangan seks di tanah air berasal dari semua kelompok etnis di Indonesia dan orang asing. Anak-anak,[1] orang-orang migran,[2] pengungsi, dan orang-orang dengan pendidikan rendah atau berada dalam kemiskinan adalah kelompok yang rentan.[1] Warga negara Indonesia, terutama perempuan dan anak perempuan, telah menjadi korban perdagangan seks di negara-negara lain di Asia[3][1] dan benua yang berbeda.[4] Banyak yang diculik, ditipu[1] dan dipaksa menjadi pelacur[1] dan buruh yang tidak bebas.[5] Korban diancam dan mengalami kekerasan fisik dan psikologis.[6] Mereka tertular penyakit menular seksual dari pemerkosaan. Mereka telah dibius[6] dan terpaksa meminum pil penunda haid untuk memaksimalkan keuntungan.[1] Ada pula yang dipaksa bermain film porno daring.
Para pelaku perdagangan seks seringkali menjadi bagian atau berkolusi dengan sindikat kriminal.[1] Para pelaku perdagangan manusia telah membuat akun di situs pornografi dan platform media sosial untuk menjual tindakan seks dari korbannya.[1] Para pelaku pedofilia dan wisatawan seks melakukan perjalanan ke Indonesia.[1] Jaringan pedofil Australia dan asing lainnya telah menyusup ke Indonesia dengan alasan mengadopsi atau mengasuh anak-anak miskin.[1] Beberapa pelaku juga merupakan korban perdagangan seks.[1]