Perjanjian Locarno
From Wikipedia, the free encyclopedia
Perjanjian Locarno adalah rangkaian tujuh perjanjian yang dirundingkan disepakati di Locarno, Swiss, tanggal 5–16 Oktober 1925 dan ditandatangani di London tanggal 1 Desember. Dalam perjanjian ini, negara-negara Sekutu Eropa Barat pada Perang Dunia I dan negara-negara baru di Eropa Tengah dan Timur berusaha menyelesaikan sengketa wilayah pascaperang dan membina kembali hubungan dengan Jerman (saat itu bernama Republik Weimar). Ratifikasi perjanjian Locarno dilakukan di Jenewa tanggal 14 September 1926 dan berlaku pada hari itu juga. Rangkaian perjanjian ini juga disertakan dalam Rangkaian Perjanjian Liga Bangsa-Bangsa pada hari yang sama.[1]
Locarno membagi perbatasan Eropa menjadi dua bagian: bagian barat yang dijamin oleh perjanjian Locarno, dan perbatasan timur Jerman dengan Polandia yang masih bisa direvisi lagi; sehingga klaim Jerman atas Kota Bebas Danzig yang dihuni penduduk Jerman dan wilayah Polandia yang dihuni berbagai etnis disetujui oleh LBB, termasuk Koridor Polandia dan Silesia Hulu.[2][3][4][5][6]