Solusi Pasifik
From Wikipedia, the free encyclopedia
Solusi Pasifik adalah nama kebijakan pemerintah Australia berupa pemindahan pencari suaka ke pusat penahanan yang tersebar di negara-negara kepulauan di Samudra Pasifik alih-alih mengizinkan mereka masuk ke daratan Australia. Kebijakan yang diberlakukan selama 2001–2007 ini didukung oleh pemerintah Partai Liberal-Nasional dan oposisi Partai Buruh pada waktu itu.
Solusi Pasifik terdiri dari tiga strategi utama:
- Ribuan pulau dikeluarkan dari zona migrasi Australia atau teritori Australia.
- Australian Defence Force memulai Operasi Relex untuk mencegat kapal-kapal yang mengangkut pencari suaka.
- Pencari suaka dipindahkan ke pusat penahanan di Nauru dan Papua Nugini sambil menunggu kepastian status pengungsi mereka.
Sejumlah undang-undang menguatkan kebijakan ini. Kebijakan tersebut dirancang oleh pemerintah Howard setelah skandal Tampa bulan Agustus 2001, dan diterapkan oleh Menteri Imigrasi Australia Philip Ruddock pada tanggal 28 September menjelang pemilu federal 2001 tanggal 24 November.
Kebijakan ini diakhiri pada tahun 2008 oleh pemerintahan Rudd setelah terpilihnya Partai Buruh Australia; Chris Evans, Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan menyebut kebijakan ini "sesuatu yang sinis, memakan biaya, dan pada akhirnya gagal".[1]
Bulan Agustus 2012, pemerintahan Gillard dari Partai Buruh memperkenalkan kebijakan serupa, yaitu membuka kembali pusat detensi Nauru dan Pulau Manusuntuk pemrosesan lepas pantai.[2] Tanggal 19 Juli 2013, Perdana Menteri Kevin Rudd mengumumkan, "para pencari suaka yang datang ke negara ini menggunakan kapal tanpa visa tidak akan diperbolehkan menetap di Australia".[3] Pernyataan Rudd menjadi perintis Regional Resettlement Arrangement antara Australia dan Papua Nugini[4] yang bertujuan mengalihkan semua "kedatangan maritim tak berizin" ke pusat penahanan wajib di Pulau Manus tanpa adanya jaminan mendapatkan perlindungan di Australia.[5][6]